Diduga Cemari Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Turun Tangan

Selasa 25-07-2023,01:48 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko bakal mengambil tindakan terhadap adanya informasi dugaan pencemaran lingkungan dari limbah pabrik crude palm oil (CPO). Hal ini ditegaskan Plt. Kadis LH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut., M.Si. 

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (30-Habis) - Selamat Tinggal Kota Bengkulu

 

Kata Budi, ia sudah mendapat informasi dari media massa dan media sosial mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Pondok Suguh. 

Respon DLH, pihaknya akan turun ke lapangan memantau langsung kondisi pengelolaan limbah pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan, khususnya anak sungai dan sungai. 

 

 

"Betul, kami sudah mendapat info. Kami akan pantau secara langsung, sesuai tugas, wewenang, dan kemampuan kami," ujar Plt. Kadis, Senin (24/7). 

"Kami akan segera turun mengecek ke pabrik CPO yang bersangkutan," tegasnya. 

BACA JUGA:Ini Hak dan Kewajiban 10 Pelajar Penerima Beasiswa Leadership Program tahun 2023

 

Dibeberkannya, informasi yang ia terima, anak Sungai Serik di Kecamatan Lubuk Pinang kembali berubah menjadi warna kehitaman yang disinyalir karena pembuangan limbah pabrik CPO milik PT. USM.

Kemudian ada informasi, ada ikan mati di Sungai Air Hitam, Pondok Suguh yang dikatakan diduga tercemar limbah pabrik CPO milik PT. GSS di Desa Tunggang. 

 

"Meski dikatakan ada indikasi pencemaran lingkungan, kami belum dapat menyimpulkan. Makanya akan kita pantau secara langsung. Ada permasalahan gak di pengelolaan limbah pabrik tersebut," ujarnya lagi.

Kategori :