KDRT Oknum Pegawai LPP Dipolisikan Istri

Selasa 01-08-2023,22:24 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : chris

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kota Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban yakni TM (41) warga Kelurahan Rawa Makmur. 

 

 

 

Tak terima telah menjadi korban KDRT, Ibu anak 3 ini yang merupakan sebagai Advokat ini melaporkan suaminya ke Polsek Muara Bangka Hulu. Sebagai terlapor suami yang sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu berinisial AR. Kasus ini masih ditangani oleh Kepolisian. 

BACA JUGA:KDRT, Isteri Tewas Ditangan Suami

 

 

 

Penasehat Hukum TM, Ranggi Setiyadi SH. Kronologi peristiwa KDRT yang dialami kliennya itu berawal pada 25 Juli. Pada waktu itu Kliennya meminta uang belanja untuk keperluan, kemudian diduga pelaku meminta kepada TM untuk sabar dan menunggu dulu. Karena kebutuhan untuk belanja sifatnya mendesak, korban lalu mendesak pelaku untuk memberikan uang belanja. 

 

 

 

Pelaku akhirnya marah dan naik pitam dan langsung memukul korban di punggung sebelah kiri. Setelah menghantam sang istri diduga pelaku pergi ke kamar dan korban langsung mengejar pelaku. Pelaku kemudian keluar kamar dan langsung memukul dan menampar korban di bagian wajah serta dada. "Akibatnya korban mengalami memar di lengan sebelah kiri, memar didada sebelah kiri, memar di kepala, memar di pipi sebelah kiri dan badan terasa sakit," jelasnya. 

Kategori :