Kabar Gembira, 20.104 Hektar Perubahan Status Hutan Seluma Disetujui

Kamis 03-08-2023,18:47 WIB
Reporter : wawan
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Seluma mengusulkan perubahan status hutan sekitar 60.909 hektar ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dari usulan itu, hanya 20.104 hektar yang disetujui perubahan status hutan tersebut.

BACA JUGA:Ini Formasi CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Berdasarkan Analisa Kebutuhan Pegawai

 

Kepastian itu setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 533/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/5/2023.

SK tersebut mengatur perubahan antar fungsi pokok kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas  20.340 hektar, perubahan antar fungsi pokok kawasan hutan seluas 20.272 hektar dan perubahan dalam fungsi pokok kawasan hutan seluas 221 hektar dalam rangka review rencana tata ruang wilayah provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Ini Solusi Atasi Kelangkaan Gas 3 Kilogram Versi Fraksi Hanura Kota Bengkulu

 

"  Khusus di Kabuppaten Seluma sebelumnya diusulkan seluas 60.909 ha dan hanya disetujui seluas  20.104,86 ha menjadi Taman Wisata Alam (TWA), Hutan Produksi (HP), dan Areal Penggunaan Lainnya (APL)," sampai Asisten III Setkab Seluma, Riduan Sabrin ST, kamis (3/8). 

Setelah resmi, dalam waktu dekat akan dipasang tapal batas untuk mempertegas batas status hutan. 

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Membuat Donat Empuk dan Renyah

 

Berikut rincian luasan peruntukan kawasan hutan :

1. Cagar Alam Pasar Seluma dari 159 hektar turun status menjadi TWA seluas Pasar Seluma seluas 13,99 hektar dan APL 11,13 hektar. 

Kategori :