Bengkulu Utara Ikuti Rakor Uji Konsistensi Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan

Bengkulu Utara Ikuti Rakor Uji Konsistensi Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan

Pemkab Bengkulu Utara Ikuti Rakor Uji Konsistensi Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos, M.M, mengikuti kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan uji konsistensi usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/1/2023). 

Disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, penyelenggaraan penataan ruang untuk memberikan kejelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan dalam mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. 

 

"Uji konsistensi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tugas dan tanggung jawab masing masing pemerintahan dalam mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan," ucapnya. 

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Mekar di Kebun Sawit, Ayoo Abadikan Sebelum Layu

 

Sementara itu, Asisten I Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pemerintah daerah kabupaten dapat menyiapkan lokus peruntukan dan perubahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Setelah ini kita harap masing masing pemkab dapat menyesuaikan perubahan dan peruntukan fungsi kawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan,"tambahnya. 

 

BACA JUGA:Kamis, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Berbayar, Motor dan Angkutan Ternak Sapi Dilarang Masuk

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Bengkulu atau yang mewakili, Asisten I Provinsi Bengkulu, Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, serta jajaran OPD terkait. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: