Berikut rincian Syarat-syaratnya :
Untuk seleksi penerimaan cpns Kejaksaan 2023 ini dibagi mejadi empat posisi, baik untuk lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Nah simak dan catat baik-baik syaratnya ya.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi D3 Manajemen D3 Teknik Informatika D3 Akuntansi D3 Sekretari D3 Kesekretariatan D3 Humas D3 Perpajakan.