RADARBENGKULU.DISWAI.ID - Ini kabar terbaru dari seleksi penerimaan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kejaksaan tahun 2023. Dari laman @biropegkejaksaan disebutkan bahwa Formasi CPNS kejaksaan tahun 2023 ini membuka formasi untuk lulusan SMA dan SMK sederajat.
Kejaksaan RI memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdi menjadi abdi negara di Kejaksaan. Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dan ingat, pendaftaran dibukan mulai 17 September 2023.
Bagi pembaca yang telah mengetahui informasi ini, maka sebaiknya segera memberitahukan ke sanak famili atau tetangga sebelum tanggal pendaftaran ditutup. Sehingga informasi ini bisa terus bermanfaat
Disampaikan pula bahwa selain untuk lulusan SMA dan SMK sederajat, seleksi Kejaksaan ini juga menerima untuk lulusan D1 hingga Sarjana (s1). Bagi pembaca yang ingin melihat langsung bisa kunjungi akun resmi biro kepegawaian kejaksaan @biropegkejaksaan atau ig @kejaksaan.ri.
Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan telah membuka penerimaan CPNS tahun 2023. Semua syarat dan ketentuan telah dicantumkan dalam unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.