Dilantik jadi Pj Sekdaprov, Kewenangan Nandar Munadi Makin Luas, Terutama Soal Anggaran, Dua Pejabat Ikut

Sabtu 16-09-2023,00:05 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : lay

 

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  – Agar roda pemerintahan di provinsi Bengkulu bisa berjalan dengan lancar, maka Nandar Munadi yang sebelumnya menjabat Plh Sekdaprov akhirnya dilantik menjadi Pj Sekdaprov.  

 

Lalu apa beda antara pelaksana harian dan Penjabat?. Dikonfirmasi, Nandar Munadi menjelaskan dengan bergantinya Plh menjadi Pj ini tentu akan membuka keleluasaan bagi dirinya dalam menjalankan tanggung jawab sebagai sekda terutama menyangkut kewenangan. 

 

BACA JUGA:Nandar Munadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi, Hamka Sabri Senyum Saat Lepas Jabatannya

 

"Karena jabatan Plh itu bersifat melaksanakan tugas rutinitas, sementara kalau ditingkatkan menjadi Penjabat kewenangan akan lebih luas lagi. Terutama terkait dengan masalah anggaran dan kepegawaian. Tentu yang menjadi sumbatan dalam beberapa minggu terakhir akan bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata Nandar. 

 

 

Dilantiknya Nandar Munadi menjadi Pj Sekdaprov lantaran hingga detik ini belum ada kepastian hasil seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Tentunya, untuk memastikan roda  pemerintahan Provinsi Bengkulu tetap berjalan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik Nandar Munadi menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu. 

 

 

Pelantikan ini digelar Jumat (15/9) sore di Gedung Daerah Balai Semarak Bengkulu. Selain Nandar Munadi, Gubernur juga merotasi dua pejabat lainya. Dua pejabat Pemprov yang ikut dilantik dengan jabatan baru yakni  R. A Denni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Provinsi dirotasi menjadi Asisten II Setda Provinsi Bengkulu. Lalu Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum, ditunjuk menggantikan R. A Denni menjadi Kadis PMD Provinsi Bengkulu.

 

 

Usai melakukan prosesi pelantikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan pelantikan ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi hambatan dalam kegiatan pemerintahan dan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

 

“Kita usulkan namanya (Nandar Munadi) dan disetujui (Mendagri), sehingga tidak ada halangan dan hambatan apapun kegiatan pemerintahan baik itu keuangan, kepegawaian dan lainnya semua bisa berjalan. Tadi ada pelantikan Kepala Biro Umum dan Kepala Dinas PMD,” kata Gubernur Rohidin Mersyah. 

 

Kategori :