RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Mukomuko diprediksi bakal banjir proyek Jalan Usaha Tani (JUT) dan sejenisnya akhir tahun ini. Hal ini seiring keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Seperti diketahui, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko mendapat jatah DBH sawit terbesar dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bengkulu. Yakni mencapai Rp 16,8 miliar.
BACA JUGA:Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, Link Pendaftaran Ada Disini
Disampaikan Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, Pemkab menargetkan DBH sawit dapat dimanfaatkan tahun 2023 ini. Hanya saja memang, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu. Yakni Pemkab menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DBH sawit.
Sekda menegaskan, sejak mendapat PMK mengenai DBH sawit itu, tim langsung bekerja menyusun RKP yang diminta Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Heboh, Masyarakat Berbondong-bondong ke Areal Persawahan, Talang Semut jadi Wisata Dadakan
"Didalam PMK, RKP harus tuntas paling lambat 30 November 2023. Kalau tidak siap batas waktu tersebut, maka DBH ditransfer akhir Desember dan baru dapat digunakan tahun 2024. Tapi, target kita 2023 ini akan langsung kita manfaatkan. Makanya RKP DBH sawit yang diminta akan kita upayakan tuntas bulan September," papar Abdiyanto.
Sesuai arahan Bupati, lanjut Sekda, DBH sawit yang baru pertama kali diterima ini akan difokuskan pembangunan dan peningkatan infrastruktur penunjang perkebunan sawit. Seperti JUT dan lainnya.
BACA JUGA:Demi Mempermudah Masyarakat, Setoran Nasabah BRI Dijemput sampai ke Rumah, Layanan Ini Gratis
Bupati menginginkan DBH sawit ini bisa bermanfaat untuk petani sawit. Salah satunya menekan biaya angkutan yang selama ini harus dikeluarkan para petani sawit.
"Ya, salah satunya meningkatkan atau membangun infrastruktur penunjang angkutan buah kelapa sawit," beber Sekda.