Petugas yang menerima laporan tersebut mengantarkan anak korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu guna dilakukan Visum Et Repertum.
Hasil visum menyebutkan terdapat 3 robekan pada selaput dara. Berbekal tambahan hasil visum, akhirnya pada Kamis (14/9) petugas Polsek Sukaraja melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan.(*)