Rumdin Bupati Bengkulu Selatan Dilempari Mercon, Dua Remaja Diamankan

Rumdin Bupati Bengkulu Selatan Dilempari Mercon, Dua Remaja Diamankan

Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajudin S.Sos -Fahmi-radarbengkulu



radarbengkuluonline.id, Manna  - Apapun bentuknya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, itu merupakan milik bersama yang bisa dipergunakan oleh siapa saja.

Yang terpenting kewajiban sebagai masyarakat menjaga dan merawat agar pembangunan tersebut bisa bertahan lama. Salah satunya yaitu rumah dinas (Rumdin) Bupati yang mana pada Jumat (20/03) dini hari Rumdin Bupati Bengkulu dilempari mercon oleh dua remaja yang saat itu sudah diamankan oleh anggota Satpol PP yang berjaga di Rumdin.

BACA JUGA: Program Sekolah Rakyat di Bengkulu Selatan Masih Terkendala Lahan

Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajudin S.Sos mengatakan, memang untuk saat ini pihaknya sedikit membatasi masyarakat untuk main ke Rumdin, terutama di lapangan Sekundang ataupun pendopo Rumdin yang biasa digunakan masyarakat baik hanya sekadar berfoto maupun beristirahat.

"Silakan saja gunakan fasilitas yang ada di lingkungan Rumdin. Kita tidak pernah melarang. Tetapi kita juga harus menjaga agar fasilitas ini  bisa digunakan oleh orang lain.Semuanya dalam menggunakan fasilitas yang sudah kita buat tidak dibatasi,tetapi dengan kejadian seperti ini, hal seperti inilah yang tidak kami inginkan,"ujar Rifai.



Apa yang dilakukan oleh kedua pemuda ini,semacam teror gaya di luar negeri dengan mengarahkan lemparan mercon ke atas atap pos penjagaan Rumdin.Sangat disayangkan kalau kejadian ini menimpa orang lain. Yang rugi bukan hanya diri sendiri, tapi orang lain juga.

Kedua pemuda itu sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan edukasi,untuk dipanggil orang tuanya agar nantinya bisa saling mengawasi apa yang dilakukan oleh anak-anak.Bukan tanpa alasan pihaknya membatasi anak-anak remaja atau masyarakat yang biasa nongkrong  di lapangan maupun di pendopo Rumdin.



"Untuk itu kami berharap seluruh masyarakat bisa maklum atas pembatasan ini. Bukan kita tidak memperbolehkan. Hanya saja dibatasi.Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi. Sekali lagi, Rumdin, pendopo,serta lapangan Sekundang merupakan milik kita bersama - sama,"pungkas Rifai.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: