Cegah Banjir Besar Bengkulu, Ini Strategi Pembangunannya

Sabtu 23-09-2023,21:34 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : lay

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Banjir besar sudah kerap kali terjadi di Bengkulu, khusus wilayah yang dilalui aliran sungai. Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyusun strategi pembangunan. Hasilnnya, telah ditetapkan lokasi yang akan dibangun bangunan pengendali banjir dari air sungai Bengkulu. 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor B. 361.B1 Tahun 2023, lokasi pembangunan pengendalian banjir air Bengkulu berada di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut. Hasil perhitungan tim teknis dibutuhkan lahan seluas 114.720 m².  

Secara rinci luasan yang direncanakan di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m²

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara resmi umumkan Penetapan Lokasi Pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu di Kota Bengkulu," ujar Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.

BACA JUGA:Solusi Banjir Kota Bengkulu, Keruk Alur Sungai dan Pembuatan Kolam Retensi Suatu Keharusan

Dia mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai VII Bengkulu, unsur Forkopimda termasuk Pemda Kota Bengkulu. 

BACA JUGA: Optimis, Gubernur Rohidin Mersyah Apresiasi Komitmen Bersama Tuntaskan Persoalan Banjir

"Jadi Pemprov Bengkulu telah menetapkan lokasi (Penlok) pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu. Kita sama-sama berharap pembangunannya berjalan lancar sesuai rencana dan target," jelas Khairil Anwar di Kantor Gubernur Bengkulu, Jum'at (22/09). 

Ditambah Khairil Anwar, pembebasan lahan untuk pekerjaan pengendali banjir air Bengkulu akan segera dilakukan dalam waktu dekat, dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan 2 kolam retensi. 

"Untuk pengadaan atau pembebasan lahan kita targetkan selesai hingga 6 bulan ke depan. Sementara untuk pelaksanaan pembangunan akan memakan waktu hingga 10 bulan usai pembebasan lahan dilakukan," pungkasnya. 

 

 

Kategori :