Pekerjaan Proyek RS Pratama Ipuh Alami Keterlambatan

Kamis 05-10-2023,09:00 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mengatakan telah melakukan rapat dan pertemuan intensif bersama manajemen PT. Belimbing Sriwijaya selaku rekanan yang mengerjakan proyek Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh. 

Hal itu dilakukan lantaran mega proyek Pemkab Mukomuko tahun 2023 itu nyaris dalam kondisi kontrak kritis, atau disebut pra kontrak kritis. 

BACA JUGA:Walau Tuntutan Warga Belum Dipenuhi, Portal Jalan Menuju PT KGS Sudah Dibuka Setelah Mediasi

 

 

Seperti disebutkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad,

"Belum kontrak kritis ya, ini pra kontrak kritis," sebut Jajat kepada jurnalis, kemarin. 

Apa yang itu kontrak kritis? Dan mengapa Dinkes harus melakukan rapat dan pertemuan intensif bersama rekanan? 

Kontrak kritis biasa dilakukan dalam sebuah pekerjaan atau proyek. Terlebih lagi pada pekerjaan pemerintah. 

Berpedoman pada Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 disebutkan, kontrak kritis merupakan kondisi pekerjaan proyek yang tidak mencapai progres atau mengalami keterlambatan. 

BACA JUGA:Tokoh Minangkabau Ini Sukses Satukan NKRI Dengan Damai

 

Dinkes melakukan pertemuan dalam rangka rapat pembuktian. Manakala hasil dari rapat pembuktian menyatakan memang terjadi keterlambatan pada progres pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melayangkan surat peringatan (SP) kepada rekanan. 

Dalam pertemuan itu juga dimungkinkan disusun ulang target capaian serta strategi untuk mempercepat pekerjaan, sehingga tidak terjadi keterlambatan lagi. 

Kategori :