Sementara itu, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (11/10) menyatakan, pihaknya menghormati dan menghargai surat dan rekomendasi yang disampaikan KASN kepada Pemkab Mukomuko.
Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan KASN dalam waktu dekat. Sekaligus menyampaikan sejumlah dokumen terkait kebijakan yang sudah diambil.
"Termasuk juga berkoordinasi, karena jabatan Dinas Perikanan sudah diisi dengan pejabat defenitif," demikian Sekda. (*)