Bengkulu Cegah Intoleransi dan Jadi Provinsi yang Aman, Damai dan Penuh Kasih

Selasa 17-10-2023,19:51 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : lay

RADAR BENGKULU - Provinsi Bengkulu mencegah semua intoleransi dan memberikan rasa aman, damai dan penuh kasih bagi semua umat beragama yang telah diakui pemerintah RI. 

 

Hal ini telah tertuang dalam Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme, dan Terorisme di Bengkulu. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tidak Salah Mengkonsumsi Alpukat, Kandungan Nutrisinya Luar Biasa Hebat

Penandatanganan ikrar cegah Intoleransi itu mengundang berbagai pihakt. Penandatanganan ikrar tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Sekda Provinsi Isnan Fajri, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kasatgas Wilayah.

 

Bahkan kesepakatan cegah intoleransi itu juga disepakati bersama Polda Bengkulu,  Kadis Kominfotik Provinsi, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Dikbud dan Dinas Sosial Provinsi, Ketua MUI Provinsi, unsur Forkopimda, perwakilan Media Massa, serta tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.

 

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu, menjelaskan bahwa penandatanganan ikrar ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Kemenag RI. Tujuannya adalah menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Pemuda Bengkulu Selatan Harus Ikut Menjaga dan Merawat Sikap Toleransi

"Kemudian dilanjutkan dengan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu dan Kemenag Provinsi Bengkulu dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa kita ini," sebut Muhammad Abdu.

 

Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri  menyampaikan bahwa penandatanganan ikrar Intoleransi ini adalah langkah nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

 

Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan inteloransi, radikalisme, dan terorisme.

Kategori :