RADAR BENGKULU - Hasil dari pemetaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, terhadap wilayah yang sulit dijangkau, setidaknya ada 291 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori sulit. ke 291 TPS tersebut tersebar di 8 kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan penetapan TPS Sulit itu dilakukan berdasarkan kondisi jalan untuk menempuh tempat tersebut. Kondisi jalannya tidak bisa diakses menggunakan kendaraan, baik itu kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
BACA JUGA:KPU Bakal Tempatkan 2 TPS Khusus di Rutan Bengkulu
"Kriteria TPS Sulit ini karena tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua atau transportasi pilihan lainnya. Jadi perlu untuk menyiasatinya agar logistik sampai di lokasi dengan baik dan lancar," kata Rusman Susarsono, Rabu (18/10).
Dengan kondisi ini, KPU Provinsi Bengkulu menilai perlu untuk membahas secara khusus bersama pihak-pihak terkait dengan harapan pada hari H pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada kendala untuk pendistribusian seluruh logistik Pemilu.
BACA JUGA:Waduh, Ada 608 TPS di Bengkulu yang Berada Dilokasi Blank Spot, Sulit Terjangkau Internet
"Pembahasan bersama stake holder terkait mulai dari Bawaslu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, TNI Polri dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan logistik bisa sampai ke TPS sasaran dengan aman dan lancar. Begitupun juga sebaliknya dari TPS pasca pencoblosan mau dikembalikan lagi dengan lancar," tutupnya.