Lahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Diklaim Milik Keluarga Almarhum Riva'i

Jumat 27-10-2023,15:42 WIB
Reporter : Seno
Editor : Lay

RBO, MUKOMUKO - Gedung milik Pemkab Mukomuko yang dijadikan kantor Dinas Ketahanan Pangan diklaim berdiri di lahan milik keluarga almarhum Riva'i.

Pihak keluarga telah memasang sepanduk di depan kantor tersebut. 

 

Isi sepanduk bertuliskan "Tanah ini milik keluarga almarhum Riva'i berdasarkan sertifikat hak milik nomor: 05982". 

BACA JUGA:Berikut 5 Hadist Menjelaskan Keutamaan Hari Jum’at, Berkah Hidup Bagi yang Mengerjakannya!

Ada dua sepanduk yang dipasang oleh pihak keluarga.

Satu buah sepanduk dibingkai dipasang di depan gebang masuk halaman kantor dinas, satu lagi diikat di pohon depan kantor dinas tersebut. 

 

Ketika dikonfirmasi, Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Darma, S.TP mengatakan benar ada kelurahan dari almarhum Riva'i mengklaim lahan sekitar satu hektar yang berada di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko milik mereka.

BACA JUGA:Abdul Rivai, Wartawan Pertama Indonesia yang Berhasil Meraih Gelar Doktor dari Universitas Gent Belgia

Sebagian diantaranya termasuk lahan yang sudah dibangun Kantor Ketahanan Pangan. 

 

Sepengetahuan dirinya, sekitar dua bulan lalu pernah dilakukan mediasi antara pihak Pemkab dengan pihak keluarga. Namun hasilnya belum diketahui. 

 

"Kalau informasi yang saya terima, pihak keluarga intinya minta ganti rugi. Tapi prosesnya saya belum tahu," beber Elxandi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat siang (27/10/2023). 

Kategori :