RADARBENGKULU - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos bersama TPID mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di daerah secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri RI) dari Aula lantai tiga, Senin (6/11).
Asisten II Kastilon Sirad.S.Sos usai mengikuti rapat yang diselenggarakan rutin ini akan terus melaksanakan kegiatan pasar murah.
BACA JUGA:Pantai Hili Kaur, Wisata Cantik yang Mempesona di Kecamatan Semidang Gumay
"Dalam waktu dekat mungkin kita juga akan melaksanakan kegiatan pasar murah di daerah. Nanti kita lapor dengan pimpinan terlebih dahulu dan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyiapkan sarana dan prasarana. Seperti angkutan yang memadai untuk menjangkau lokasi tersebut,” ujar Asisten II.
Ini sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian meminta kepada daerah untuk terus melakukan inovasi dan terobosan dalam penanganan inflasi di wilayah masing-masing. Seperti terus melaksanakan kegiatan pasar murah.
BACA JUGA:Wisata Kuliner di Kabupaten Kaur, Kamu Wajib Coba Menu Satu Ini
Sementara itu dilansir dari kemendagri.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan langkah pengendalian inflasi seiring dengan naiknya harga cabai dan beras.
Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penyerahan insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah periode ke-3 tahun 2023.
BACA JUGA:Festival Gurita Cara Kaur Dikenal Dunia Sebagai Penghasil Gurita Terbesar di Bengkulu
"Kita sudah tahu bahwa yang naik itu adalah beras, kemudian cabai. Nah, untuk beras, semua kita sedang bekerja,” kata Mendagri Secara Hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Dia menekankan, gerakan menanam cabai ini bergantung pada kemauan masing-masing Pemda. Apalagi dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.