RADARBENGKULU - Heboh. Peristiwa pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung telah terjadi di wilayah Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Mirisnya, perbuatan yang tidak patut dicontoh dan ditiru itu, diduga dilakukan bapaknya sendiri sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
BACA JUGA: Bengkulu Utara Bahas Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Korbannya saat ini telah berusia 15 tahun . Ia telah menjadi korban hawa nafsu bapaknya kurang lebih 5 tahun lalu.
Menurut data yang dihimpun, perbuatan tercela sang ayah itu terbongkar saat korban yang merasa tidak tahan lagi atas perbuatan ayahnya itu dan kemudian menulis surat yang dia tarok di dalam kamarnya.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Peringatan Hari Pahlawan
Setelah itu, korban yang hendak berangkat sekolah berpamitan dengan ibunya dan mengatakan untuk membaca surat yang ada di dalam kamarnya itu. Setelah korban pergi untuk sekolah, ibu korban pun membaca surat yang berisikan pengakuan atas perbuatan ayahnya selama ini.
Mengetahui hal itu, spontan ibu korban pun terpukul dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Napal Putih.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S. IK. MM melalui Kapolsek Napal Putih membenarkan kejadian itu.
Dikatakan Kapolsek, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polsek Napal Putih yang dipimpinnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (15/11/2023).