RADAR BENGKULU - Sebagaimana diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sudah disahkan beberapa hari lalu.
Salah satu yang dinanti adalah informasi kenaikan gaji PNS ditahun depan. Dalam siaran persnya, presiden Joko Widodo menyatakan gaji PNS naik 8 persen pada tahun 2024.
BACA JUGA:Mobil Terlaris di Indonesia,Toyota Raize Nomor 20
Jika demikian artinya untuk PNS golongan tertentu akan menikmati gaji tembus diangka Rp 6 juta lebih. terutama untuk PNS yang sudah golongan 4 e tentu akan mendapatkan gaji 6 juta lebih.
BACA JUGA:Silahkan Cek Rekening, Sertifikasi Guru Provinsi Bengkulu Cair Hari Ini
Disisi lain, Menteri keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran untuk gaji PNS tahun 2024 telah disiapkan sebanyak 52 Triliun rupiah.
Anggaran itu disiapkan juga untuk membayar gaji Polisi dan TNI yang tentunya ikut naik di tahun 2024.
BACA JUGA:Mukomuko Bangun Lima Unit Jembatan Tahun 2023
Masih menurut Menkeu, pemerintah RI telah menyetujui kenaikan gaji PNS sebanyak 8 persen, hal ini mengingat pada tahun sebelumnya dimasa pandemi gaji PNS hanya dinaikan sedikit.
BACA JUGA:Motor Listrik Kawasaki Tiba di Indonesia, Cek Harga Kawasaki Ninja E 1 dan Z E1
Saat ini kondisi ekonomi Indonesia terus membaik dan pemerintah juga memutuskan menaikan tunjangan pensiun sebesar 12 persen. Anggaran untuk pensiunan PNS disiapkan sebanyak 9,4 triliun rupiah.
Sejalan dengan itu, pemerintah RI mengimbau kepada seluruh ASN yang sudah merasakan naik gaji, harus lebih profesional lagi dalam berkerja dan mampu menunjukan kinerja yang maksimal untuk negara.