RADARBENGKULU - Maharda Kurniawaan S,H, anggota DPRD Kabupaten Kaur mempertanyakan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari para pengusaha Tambak Udang Vanami pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kaur, Selasa (28/11).
Ia menyampaikan bahwa belum lama ini pihaknya mendengarkan aspirasi dari warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kaur Selatan. Disini warga mempertanyakan Dana CSR yang disumbangkan oleh Pengusaha Tambak Udang.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kaur Usulkan Bantuan untuk 424 Penyandang Disabilitas
"Saat kami menggelar reses, kami mendengarkan langsung keluhan warga Kelurahan Bandar Jaya yang mempertanyakan Dana CSR tersebut. Karena, sudah 2 tahun belakangan ini warga tidak mendapatkan dana CSR yang diharapkan untuk membangun infrastruktur jalan. Ini dikarenakan pihak tambak udang selama beroperasi menggunakan jalan milik Pemerintah setempat," kata Maharda.
Ketua DPC Partai berlambang Ka’bah ini mengimbau agar Pemerintah Daerah selaku penghimpun dana CSR Tambak Udang, dapat membagi Dana CSR tersebut ke Kelurahan Bandar Jaya.
BACA JUGA:Rakernis, Bawaslu Kaur Kirim Koordiv HPPH dan Dua Staf Hukum ke Bandung
"Saya harap Pemda Kaur menyisihkan Dana CSR Tambak Udang Vanami ke warga Kelurahan Bandar Jaya. Mengingat di Kelurahan inilah para pengusaha tambak berinvestasi dan menjalankan usahanya, jangan sampai hanya dampak lingkungan saja yang dirasakan warga," sampai Maharda.
Kelurahan Bandar Jaya merupakan salah satu wilayah yang punya lokasi serta potensi untuk budidaya udang vanami, tetapi pengusaha tambak udang kerap lupa dengan hak-hak masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kaur Sukses Terapkan Perda Tentang Hewan Ternak, Sat Pol PP dan Damkar Bengkulu Utara Belajar
Ketika buang limbah saat panen udang, itu berdampak buruk bagi lingkungan mata pencarian yang sebagian nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. (*)