Peningkatan Alokasi TKD Diharapkan Dapat Mendukung Perbaikan Layanan Publik
RADARBENGKULU – Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu.
Perubahan signifikan terjadi pada format penyerahan DIPA dan Daftar TKD, yang kini dilakukan secara digital, menggantikan tradisi fisik pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ide Liburan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Dicoba Nih
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengatakan, Kementerian Keuangan telah melakukan transformasi kelembagaan dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan.
"Transformasi ini bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan dalam proses penandatanganan dokumen, meningkatkan kecepatan proses, efisiensi anggaran cetak dan pengiriman dokumen, mendukung keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan keamanan data," katanya.
BACA JUGA:Lagi Liburan? Ini 5 Rekomendasi Hotel di Bengkulu yang Nyaman dan Aman
Dalam DIPA 2024 dijelaskan, Belanja Negara mencapai Rp 3.325,1 triliun. Ini mengalami peningkatan sebesar 8,6% dibandingkan dengan APBN 2023. Meskipun dihadapkan pada potensi gejolak global, APBN 2024 mampu mengelola pembiayaan utang secara terukur, efisien, dan kompeten.
Dengan defisit APBN sebesar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun, berada di bawah ambang batas 3% sesuai UU Keuangan Negara.
BACA JUGA:Begini Cara Atasi Diare pada Anak dan Gangguan Medis Lainnya
Pagu anggaran Provinsi Bengkulu pada awal tahun 2024 mencapai Rp 16,08 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,24% dari pagu awal tahun 2023. Alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,22 triliun dan TKD sebesar Rp 10,86 triliun.