Selain memaparkan perkara yang sudah naik penyidikan, pihak Kajari Mukomuko juga menyampaikan penyelamatan uang negara selama 2023.
Dipaparkan Agung dari perkara tindak pidana korupsi, Kejari mukomuko menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1.231.802.348