"Dengan semuanya sudah tersistem, maka masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kebutuhan air bersih, pendidikan nantinya pasti akan mengikuti. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah pusat bisa diwujudkan didalam program kabupaten,yang mana program pusat yang utama yaitu mengentaskan kemiskinan,"pungkas Sukarni.(*)