RADARBENGKULU - Akibat pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan mempunyai dampak yang cukup besar.
Contohnya, saat ini banyak sekali titik pembuangan sampah yang menjadi persoalan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Untuk Atasi 457 Masyarakat Menderita ODGJ, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Lakukan Ini
Menurut salah seorang warga yang berada di Gang Adam, Kelurahan Pasar Bawah, Sudarmen mengeluhkan persoalan sampah yang menumpuk akibat tidak ada petugas yang membersihkan dan mengangkut sampah yang berada didekat jembatan penghubung Desa Ketaping dan Kelurahan Pasar Bawah.
Seharusnya sampah tersebut diangkut setiap harinya,karena PHL belum dipanggil, maka sampah tersebut menumpuk. Bahkan bukan hanya mengganggu lalu lintas kendaraan, tetapi sudah meresahkan masyarakat sekitar akibat bau tidak sedap yang sangat menyengat.
BACA JUGA:Ada Kenaikan, Bengkulu Selatan Akan Kelola Dana Alokasi Khusus Sebesar Rp 89 Miliar
"Apalagi sampah yang dibuang dititik kumpul tersebut,bukan hanya orang sekitar di Pasar Bawah,tetapi juga dari mana - mana. Apalagi disana ada kotoran ayam, sehingga menyebabkan timbulnya bau tidak sedap.Untuk itu kami berharap pemerintah bisa mencarikan solusi cepat untuk mengatasinya," ingin Sudarmen Kamis, 4 Januari 2024.
Menyikapi hal tersebut, Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni S.P mengatakan, sampai saat ini seluruh PHL masih dirumahkan,karena dilakukan evaluasi apakah nanti akan dipanggil kembali apa tidak. Sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan kembali kepada para PHL petugas kebersihan tersebut.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Targetkan Meraih WTP di Tahun 2024
"Untuk PHL akan kami panggil secara bertahap. Nantinya akan kami panggil petugas yang sangat dibutuhkan. Terutama untuk PHL yang bertugas di jalur utama yang kami panggil terlebih dahulu,"pungkas Haroni.(*)