Begini Isi Surat Edaran Gubernur Larang Truk Tambang dan Perkebunan Isi Solar Subsidi, Tapi Sudah Dicabut

Sabtu 06-01-2024,07:18 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Syariah muhammadin

 

"Yang harus ditindaklanjuti persoalan yang menggunakan minyak subsidi banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui Perusahaan - Perusahaan angkutan batu bara, Galian C dan Sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi" Tambah R.A Denni

 

Nantinya, dengan seperti itu penyaluran BBM subsidi benar benar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang diatur sebagai penerima.

 

"Masyarakat yang tidak mengakut pertambangan material dan perkebunan. Artinya kalu di angkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi ketika dia tidak ngakut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi" Tutup R.A Denni. (rilis)

Kategori :