RADARBENGKULU - BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu akan turun kembali ke Bengkulu Selatan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2023. Itu bukan hanya aset, tapi keseluruhan.
Karena, pada tahun yang lalu BPK hanya melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran pada bulan Januari sampai September 2023 saja dan akan dilanjutkan kepemeriksaan Oktober sampai Desember 2023.
Untuk itu, Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengingatkan kepada seluruh OPD yang memegang ataupun menguasai aset untuk tertib administrasi. Baik penataannya, keberadaannya dan yang lainnya.
"Kepada pejabat struktural yang terkena mutasi diinngatkan untuk aset kendaraannya jangan sampai dibawa ketempat yang baru. Harus ditinggalkan dimana aset itu berada. Kalau nantinya ada indikasi tidak melakukan tertib administrasi, maka akan kita kenakan sanksi tegas,"papar Hamdan kepada radarbengkulu.disway.id saat ditermui diruang kerjannya Selasa, 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Usulkan CPNS Tahun 2024 Karena Ini
Seluruh aset akan diperiksa oleh BPK RI tanpa terkecuali. Dengan pemeriksaan itu diharapkan tidak akan ada temuan terkait aset nantinya,"pungkas Hamdan.(*)