PJ Walikota Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN? Ini Ulasannya

Kamis 11-01-2024,19:19 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU  - Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada Kamis, 11 Januari 2023. Laporan disampaikan oleh Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Sekretaris Garda Rafflesia Provinsi, Kelvin Aldo, menjelaskan bahwa Arif Gunadi dilaporkan karena diduga sengaja menyebarkan pamflet berbentuk surat suara salah satu calon DPRD Provinsi Bengkulu, yang notabene merupakan istrinya sendiri. Celvin menyampaikan laporan tersebut kepada Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN.

 

"Arif Gunadi dilaporkan ke Bawaslu Provinsi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN karena menyebarkan pamflet istrinya yang merupakan calon legislatif DPRD Provinsi," ungkap Kelvin Aldo.

BACA JUGA:12 KPPS Ketahuan Terdaftar di Partai Politik, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Langgar Netralitas Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara Bisa Kena Ancaman Denda Rp 12 Juta

Kelvin melanjutkan dengan menyebut bahwa Arif Gunadi diduga menggunakan nomor pribadinya untuk menyebarkan surat suara tersebut di salah satu grup WhatsApp silaturrahmi Bengkulu yang beranggotakan sekitar 824 orang pada Rabu, 10 Januari 2024, pukul 19.03 WIB. Celvin menduga tindakan tersebut sebagai upaya kampanye di media sosial.

 

Lebih lanjut, Celvin menyebutkan bahwa Garda Rafflesia juga menduga Arif Gunadi telah melakukan kunjungan ke sekretariat salah satu partai politik pada masa kampanye.

 

"Kami menemukan keberadaan Arif Gunadi di sekretariat DPW PAN bersama beberapa petinggi PAN, ini adalah laporan kedua dari kami," tambah Kelvin.

 

Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu juga mengungkapkan dugaan adanya upaya penggerakan suara ASN di kalangan pemerintah Kota Bengkulu. Celvin Aldo menyatakan bahwa banyak ASN Kota Bengkulu memiliki keluarga yang mencalonkan diri di partai yang sama.

Kategori :