Gunakan Minyak Goreng Subsidi, Kampanye Helmi Hasan dan Kopli Dilaporkan ke Bawaslu

Gunakan Minyak Goreng Subsidi, Kampanye Helmi Hasan dan Kopli Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Gunakan Minyak Subsidi Untuk Alat Kampanye, Cagub Helmi - Mi'an dan Cabup Lebing Kopli -Roiyana Dilaporkan Ke Bawaslu-Windi-

 

 

radarbengkuluonline.id  - Kampanye Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Calon Bupati Lebong Kopli dilaporkan ke Bawaslu karena diduga memanfaatkan minyak goreng subsidi untuk meraih simpati masyarakat.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, suhu politik di Provinsi Bengkulu semakin memanas.

Adu strategi, taktik, dan bahkan tuduhan miring mulai mencuat di permukaan, memperlihatkan persaingan ketat antar kandidat Calon Gubernur Salah. 

BACA JUGA:Kampanye Helmi Hasan di PLTA Tes Lebong Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Penyebaran Penyakit Sapi Ngorok di Provinsi Bengkulu Mulai Mengkhawatirkan Peternak

Saat ini yang mencuri perhatian adalah penasehat Hukum Kedua Kandidat calon Gubernur slaaing laporan dugaan pelanggaran di Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Sepekan lalu, pasangan calon nomor urut 2, Rohidin Mersyah dan pasangannya Meriani, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu oleh tim hukum pasangan nomor urut 1, Helmi Hasan dan Mi'an, atas dugaan praktik politik uang. 

Namun, belum reda isu tersebut, pada Jumat, 25 Oktober 2024, giliran tim hukum pasangan Rohidin-Meriani yang melaporkan balik pasangan Helmi Hasan - Mi’an serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Roiyana.

Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan minyak goreng subsidi sebagai alat kampanye, yang disinyalir digunakan untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat.

Aan Julianda, SH., MH., selaku penasihat hukum pasangan Rohidin-Meriani, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dua pasangan peserta Pilkada tersebut ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Ia menyatakan bahwa terdapat bukti kuat berupa rekaman video dan foto yang menunjukkan diduga minyak goreng subsidi dengan stiker bergambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Helmi Hasan - Mi’an.

“Kami menemukan beberapa video di media sosial yang memperlihatkan minyak goreng dengan label atau stiker bergambar calon gubernur, terdapat juga foto gudang penyimpanan minyak goreng subsidi yang berisi sejumlah besar minyak dengan spanduk dan baliho calon nomor urut 1,” terang Aan Julianda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: