Gunakan Minyak Goreng Subsidi, Kampanye Helmi Hasan dan Kopli Dilaporkan ke Bawaslu

Gunakan Minyak Goreng Subsidi, Kampanye Helmi Hasan dan Kopli Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Gunakan Minyak Subsidi Untuk Alat Kampanye, Cagub Helmi - Mi'an dan Cabup Lebing Kopli -Roiyana Dilaporkan Ke Bawaslu-Windi-

 “Kami siap 24 jam jika paslon kami dilaporkan. Namun, hingga saat ini, baik Pak Helmi maupun Pak Mi’an belum pernah membagikan minyak goreng langsung kepada masyarakat," jelasnya. Menurut Agustam, situasi ini berbeda dengan kandidat lain, Rohidin, yang disebutnya melakukan pembagian uang langsung kepada warga.

 

Terkait laporan yang ditujukan kepada paslon nomor urut 1, Agustam mengungkapkan bahwa tim hukum belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

 

 “Kami belum bisa berkomentar banyak sebab kami belum tahu materi yang dilaporkan,” katanya.

 

Agustam juga menyebutkan bahwa ada hasil kajian dari Bawaslu terkait pembagian minyak goreng pada masa Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya. Dalam kajian tersebut, kasus pembagian minyak goreng dinyatakan bukan sebagai pelanggaran hukum." tutupnya (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: