RADAR BENGKULU - Manajemen Bencoolen Mall diberikan peringatan untuk mematuhi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta regulasi lainnya dalam merealisasikan rencana pengembangan mall.
Dalam pengawasan pengembangan tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu menegaskan keterlibatannya.
"Kami memberikan izin kepada manajemen Bencoolen Mall untuk melanjutkan pembangunan sesuai dengan rencana mereka," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawato, M.Pd, pada Minggu, 21 Januari 2024.
Karmawanto menegaskan, rencana pengembangan akan diawasi secara ketat oleh pihaknya. Proses tersebut diharapkan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Imbas Hujan Deras, 1.700 Batang Tanaman Cabe di Mukomuko jadi Begini
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Mukomuko ini Akan Sangat Terkenal Jika Disparpora Berhasil Lakukan Ini
Serta, disesuaikan dengan Amdal yang telah diterapkan.
"Jangan sampai dalam pelaksanaan pengembangan, malah melanggar aturan atau Amdal yang sudah ada."
Di sisi lain, Karmawanto berharap agar manajemen Bencoolen Mall segera mengurus rekomendasi Hak Guna Bangunan (HGB) setelah memiliki Hak Penggunaan Lahan (HPL).
"Kami telah menjalin kerjasama lanjutan dari BOT (Build Operate Transfer) antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan Bencoolen Mall," ujar Karmawanto.
Dalam kerjasama tersebut, Bencoolen Mall akan mengelola lahan seluas sekitar 7 hektar untuk pengembangan, yang meliputi pusat perbelanjaan dan area parkir.
BACA JUGA:3 Tempat Wisata yang Menarik Buat Malam Mingguan di Bandung. Anak Muda Wajib Nongkrong Nih
"Seiring dengan pengembangan ini, kami berharap Bencoolen Mall dapat memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi dan pariwisata di Bengkulu. Tetapi tentu saja, hal ini harus dilakukan dengan tetap mematuhi segala regulasi dan memperhatikan dampak lingkungan."