Gubernur Bengkulu Tepis Kabar Pemberhentian dan Penerimaan THL

Selasa 30-01-2024,07:18 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

"Tidak ada pemberhentian, penerimaan atau penggantian apapun alasannya, kecuali betul-betul mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa berdasarkan data pegawai Non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, terverifikasi ada sebanyak 4.719 orang yang kemudian sudah dinyatakan lulus PPPK penerimaan tahun 2023 sebanyak 678 orang.

BACA JUGA:Melepas Penat di 8 Tempat Wisata Populer di Pangalengan, Cocok Untuk Liburan Akhir Pekan

BACA JUGA:Pengumuman, 14 Hari Kedepan SPBU KM 8 Tidak Boleh Menyalurkan BBM Subsidi untuk Kendaraan

" Hal ini menyisakan sekitar 4.041 orang Non ASN di semua OPD," ujarnya.

Dalam hal ini, diharapkan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu dan OPD dapat segera menyelesaikan status tenaga honorer yang belum mendapatkan PPPK.

Selain itu, penting bagi OPD untuk memastikan bahwa semua tenaga honorer mendapatkan gaji atau honor yang mereka deserve sesuai dengan perpanjangan SK kerja mereka.

Keputusan ini akan mencegah terjadinya polemik di tengah masyarakat terkait dengan status dan gaji tenaga honorer. 

 

 

 

Kategori :