Rp 600 Juta Membangun 52 Auning di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Tapi Kini Terbengkalai

Rp 600 Juta Membangun 52 Auning di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Tapi Kini Terbengkalai

Sebanyak 52 auning yang dibangun di Pantai Pasir Putih, Bengkulu, pada akhir 2024 dengan APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 600 juta, kini terbengkalai-Ist-

 

RADAR BENGKULU – Sebanyak 52 auning (pondok kecil) yang dibangun di Pantai Pasir Putih, Bengkulu, pada akhir 2024 dengan anggaran APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 600 juta, kini terlihat terbengkalai.

Pembangunan auning tersebut awalnya ditujukan untuk menata kawasan Pantai Panjang Zona 1, mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Jembatan Bencoolen Mall, khususnya untuk mengakomodasi pedagang kuliner agar lebih tertib. Namun, hingga Februari 2025, relokasi pedagang ke auning tersebut belum juga terlaksana.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya mengajak para pedagang untuk pindah ke auning yang telah disediakan.

“Kami mengajak pelaku usaha disana untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan,” ujar Murlin, Minggu (16/2/2025).

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Auning Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu di Kawasan Pantai Pasir Putih

BACA JUGA: Penataan Kawasan Wisata Pantai Panjang, Gubernur Bengkulu Pasang Patok Pembangunan Auning

Namun, ajakan tersebut tampaknya belum mendapat respons positif dari para pedagang. Murlin menjelaskan bahwa pembangunan 52 auning ini dilakukan setelah pendataan menunjukkan adanya 76 pedagang di Zona Pasir Putih yang tidak dapat seluruhnya ditampung di taman yang telah dibangun sebelumnya.

“Taman tidak dapat menampung semuanya, sehingga oleh Gubernur sebelumnya dibangun tambahan auning,” terangnya.

Auning-auning tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk menata pedagang kuliner di kawasan Pantai Panjang, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Bengkulu. Namun, kenyataannya, auning-auning tersebut justru terlihat sepi dan tidak dimanfaatkan, sementara pedagang tetap berjualan di lokasi-lokasi yang tidak teratur.

Murlin menegaskan bahwa tujuan utama penataan Pantai Panjang adalah untuk menjadikannya sebagai destinasi wisata yang tertib dan nyaman. “Kalau mau tegas, Pantai Panjang itu tempat wisata, bukan tempat berdagang. Malah saat ini ada yang menginap, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah memberikan toleransi kepada pedagang kuliner asalkan mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kami beri ruang untuk berdagang, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai mengganggu keindahan dan kenyamanan wisatawan,” tambah Murlin.

Ironisnya, meski pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar untuk membangun taman dan auning, fasilitas tersebut justru terkesan mubazir. Taman yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini terlihat tidak terawat, sementara auning-auning yang dibangun dengan anggaran APBD Provinsi Bengkulu juga tidak dimanfaatkan dengan baik.

Di sisi lain, jumlah pedagang di kawasan Pantai Pasir Putih justru semakin bertambah. Pedagang-pedagang tersebut tetap berjualan di lokasi yang tidak teratur, bahkan ada yang menginap di sekitar pantai. Hal ini dinilai mengganggu keindahan dan kenyamanan kawasan wisata tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: