Bawaslu Kaur Hadiri Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Selasa 30-01-2024,22:58 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menghadiri kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Two K Azana Style Jalan P Natadirja KM 7  Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Mari Sukseskan, KPU Kaur Adakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

 

Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran ini diikuti oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta divisi hukum KPU Kabupaten/kota yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST diwakilkan staf SDM, sedangkan Kordiv HPPH diwakilkan staf. Karena keduanya masih mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Kaur Adakan Bimbingan Tekhnis E-catalog untuk Media Cetak dan Online

 

Ikut juga sebagai terundang satu staf PPPS mendampingi Kordiv, Hendra Gunawan, S. Kom. Sementara, dari KPU dihadir langsung Divisi Hukum, Ujang Radiosaili, SH.

Kegiatan dalam rangka pembinaan penangan pelanggaran tahapan kampanye yang sebentar lagi akan berakhir pada 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Rotasi, Ini Dia Pejabat Kepala Kantor Kemenag Kaur yang Baru

 

Kordiv PPPS, Hendra Gunawan S. Kom berpendapat bahwa rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye. 

"Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024 ini bagian dari upaya pencegahan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kordiv PPPS, Hendra Gunawan.

BACA JUGA:Untuk Menyukseskan Pemilu 2024, Ketua KPU Bersama Kapolres Kaur Lakukan Pengecekan TPS Sulit

Kategori :