RADARBENGKULU - Polres Bengkulu Selatan menggelar simulasi pelatihan dan peningkatan kemampuan pengamanan TPS Pemilu 2024.
Yang dilibatkan dalam pengamanan pemilu 2024 ini adalah tergabung dalam Operasi Terpusat Mantap Brata Nala 2024, khususnya pengamanan TPS. Ini untuk memastikan pengamanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
BACA JUGA:Hamdan Syarbaini Minta Seluruh Kades Bengkulu Selatan Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK RI
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Karendal Ops Kompol Andri Anwar SH M M mengatakan, pelatihan dan peningkatan kemampuan yang dilakukan merupakan salah satu program dalam Operasi Mantap Brata Nala Polres Bengkulu Selatan yang didampingi langsung oleh Waka Polres, Kompol Rahmat Hadi F SH.SIK, serta pejabat operasi serta personel Polres Bengkulu Selatan.
Suasana simulasi pengaman di lokasi TPS menjelang Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
"Kegiatan simulasi ini merupakan program yang telah kita susun menjelang Pemilu 2024. Ini bertujuan guna memastikan kesiapan personel dan mendapatkan gambaran tugas dilapangan serta memahami tugas dan langkah yang harus dilakukan saat melakukan pengamanan. Peserta pelatihan adalah personel Polres Bengkulu Selatan," ujar Andri di lapangan apel Depan Gedung Graha Wicaksana Leghawa Polres Bengkulu Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam pelatihan ini mengacu pada buku saku panduan pengamanan pemilu 2024 yang meliputi pola pam yang harus dilaksanakan personel pengamanan. Termasuk mengantisipasi situasi yang tidak terduga. Seperti masalah alam, geografis serta teknis lainnya yang dapat menjadi kendala.
BACA JUGA:Dinas PUPR Usulkan Pembangunan 2.700 Unit WC untuk Rumah Warga Bengkulu Selatan
Buku saku panduan pengamanan pemilu menjadi dasar dalam pelatihan. Situasi diasumsikan seperti saat pengamanan dilapangan.
Dalam pelatihan juga diberikan waktu sesi tanya jawab berkenaan dengan pengalaman personel selama pengamanan Pemilu. Baik pusat mau pun daerah yang mungkin dapat terjadi dilapangan.
BACA JUGA: Dua Desa di Bengkulu Selatan Menunggak Pajak 2023, Ada Apa?