Ini Pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk Bupati Mukomuko dan Instruksi Kepada Kejari

Rabu 07-02-2024,05:18 WIB
Reporter : seno
Editor : syariah muhammadin

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Ada instruksi dari Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH., MH untuk jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Dalam kesempatan itu, Kajati Bengkulu juga menyampaikan pesan kepada bupati Mukomuko. 

Dalam kunjungan kerja ke kabupaten Mukomuko, Kajati Bengkulu menyampaikan pesan kepada Bupati Mukomuko, H. Sapuan dalam sambutannya pada acara pertemuan di Kantor Kejari Mukomuko.

Pesannya, agar Bupati Mukomuko tidak segan dan jangan sungkan berkordinasi dengan jajaran di bawah Kejati Bengkulu. Termasuk berkoordinasi langsung dengan dirinya. 

"Jangan segan koordinasi, WA saja. Kalau butuh pendampingan, bersurat saja kirim permohonan. Nanti saya bisa minta bantu dengan Pak Kajari," sebut Rina. 

Ia menegaskan, Kejati Bengkulu siap mensupport Pemkab Mukomuko. Salahsatunya yaitu pendampingan hukum, lebih-lebih lagi bidang Tata Usaha Negara (TUN). 

BACA JUGA:Daftar 5 Perkara Dugaan Korupsi Berstatus Penyidikan di Kejari Mukomuko

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Mukomuko Kepada Petugas Pengamanan di TPS saat Pemilu Serentak Tahun 2024

Kajati mengatakan, Pemkab Mukomuko saat ini memilki semangat yang kuat untuk membangun daerah. 

"Daerah yang semangat membangun harus disupport," sampai Kajati 

Kemudian, Instruksi jangka pendek atau harus dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu, jajaran Kejaksaan Negeri Mukomuko harus ambil bagian aktif dalam pemantauan proses pemungutan suara  Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari mendatang. 

Ia mengingatkan agar Kajari Mukomuko mengerahkan personelnya untuk cek dan turun langsung memantau ke TPS-TPS.

BACA JUGA:Ajang Memasyarakatkan Olahraga, Karang Taruna Inti Jaya Penarik Gelar Turnamen Sepak Bola

BACA JUGA:Motor Listrik Selis Tipe Agats Baterai SLA Hanya Rp 9 Jutaan Bisa Cek di IIMS 2024 

"Cek ke TPS, turun. Jangan cuma tunggu laporan. Pantau (proses pencoblosan) kalau ada kendala segera bantu, dan laporan," tegas Kajati Rina saat diwawancarai di Kantor Kejari Mukomuko. 

Kategori :