RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH., MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mukomuko.
Ketika diwawancarai, Kajati Bengkulu Rina menuturkan, setidaknya ada 3 poin yang menjadi tujuan kunjungan kerjanya bersama jajaran ke Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo yang Enak dan Dijamin Tidak Menguras Isi Kantong
Agenda kunjungan kerja Kajati Bengkulu ke Mukomuko, pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB Rina Virawati menggelar pertemuan dengan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM dan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE serta FKPD di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Usai pertemuan dengan PKPD, Kajati Rina memantau ruang-ruang kerja korps Adhyaksa di Kejari Mukomuko.
Barulah dilanjutkan acara internal, Kajati memberikan arahan kepada seluruh pejabat dan jajaran Kejari Mukomuko.
Dalam keterangannya ketika diwawancarai, Kajati Bengkulu menyebutkan tujuan kunjungan kerjanya ke Mukomuko.
Ke 1 kata Rina, jelas ia ingin melihat langsung tempat kerja dan kehidupan pegawai Kejaksaan di Mukomuko.
"Penting bagi kami (Kejati) melihat langsung lingkungan kerja serta kehidupan pegawai di daerah. Ini kunjungan perdana kami ke Mukomuko, daerah terjauh dari pusat kota Bengkulu," ungkap Kajati.
BACA JUGA:Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Bengkulu Selatan Harus Ada Persetujuan Bupati
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Tempat Wisata yang Cocok Dikunjungi Meski Musim Hujan
Kemudian, lanjut Kajati Rina, pihaknya juga bermaksud memantau perekonomian masyarakat Mukomuko.
Kejaksaan, katanya, turut diminta berperan aktif membantu pemerintah mendorong pergerakan ekonomi yang saat ini dibayangi ancaman inflasi yang disebabkan beberapa faktor.
Korps Adhyaksa memiliki peran pendampingan hukum dalam rangka pemerintah mengambil kebijakan strategis pengendalian inflasi, termasuk dalam upaya mendongkrak ekonomi masyarakat.
"Dari pandangan kami, ekonomi masyarakat kita di Mukomuko cukup baik, ya," imbuhnya.