BACA JUGA:Bawaslu Memastikan Penanganan Laporan Terhadap Elisa Calon Anggota DPD RI Bengkulu
Kemudian, tujuan kunjungan kerja Kajati Bengkulu ke Kabupaten Mukomuko, yakni memantau persiapan pencoblosan pada perhelatan Pemilu 2024. Memastikan kesiapan pos-pos Pemilu.
Jajaran Kejaksaan juga diminta memantau proses pemungutan suara, memantau penghitungan suara.
BACA JUGA:Uang Bansos PKH Warga Bengkulu Selatan Hilang di Rekening Bank, Padahal Belum Pernah Diambil
"Jajaran Kejaksaan juga diminta memantau ke TPS -TPS. Di daerah ini jadi tanggungjawab Kasi Intel, di provinsi dikomandoi Asisten Intel. Kami laporan juga ke atasan," pungkas Kajati.
Pada pertemuan dengan FKPD, dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna dan pimpinan serta perwakilan PKPD lainnya.