Diduga Lakukan Hubungan Terlarang dengan Anak Dibawah Umur, Pria Putri Hijau Berurusan dengan Polisi

Rabu 07-02-2024,20:55 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Salah seorang  warga Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara inisial BR (19) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dalam hal ini Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara.

Pria yang masih remaja itu diamankan pihak Polsek Putri Hijau setelah dilaporkan atas dugaan melakukan hubungan yang seharusanya belum boleh dilakukan. Karena,  korban belum menikah dan korban masih anak dibawah umur,  masih berumur 15 tahun yang diketahui pacarnya sendiri.

BACA JUGA:Cawapres Mahfud MD Hadiri Istighosah di Ponpes Darussalam Bengkulu Utara , Janji Sejahterakan Guru Ngaji

 

Terduga pelaku sendiri diketahui tinggal di perumahan salah satu perusahaan yang ada di  Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Putri Hijau, IPTU Achmad Nizar, SIK, MH membenarkan adanya dugaan hubungan yang belum boleh mereka lakukan karena belum menikah dan anak dibawah umur tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Berkomitmen Tetap Terdepan Atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah

 

"Ya benar, saat ini terduga pelaku telah kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima atas kejadian yang menimpa putrinya yang masih dibawah umur.

BACA JUGA:Calon Wakil Presiden Mahfud MD Kunjungi Bengkulu Utara, Bukan Kampanye, Tapi Hadiri Kegiatan Istiqosah NU

 

"Dari keterangan orangtua korban awal mula peristiwa ini diketahuinya pada hari Minggu, 4 Februari 2024 sekira jam 23.00 WIB, orang tua korban terbangun dan melihat pintu kamar anaknya terbuka, namun anaknya (korban red) tidak ada," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menjelaskan kembali, mendapati anaknya tidak ada di rumah, ayah dan ibu korban panik. Ibu korban sempat mendatangi kediaman terduga pelaku yang merupakan pacar dari anaknya tersebut, namun korban juga tidak berada di kediaman pelaku.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono Serap Aspirasi Masyarakat Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah

Kategori :