
"Selama ini kan yang dilaporkan Tim buka prson Calon. maka kita dalami dulu di kajian kita," katanya.
Ditambahkan, pihaknya belum bisa menduga-duga apakah laporan ini masuk Rana pidana atau tidak, Nemu menurut pahamsayha jika Pidana maka akan diserahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan, jika mengayakut kepemiluan ada regulasi kita.
"Kita belum bisa berandai-andai, kita lihat saja dalam kajian ini, kalau masuk dalam ranah pidana kan ada pihak kepolisian dan kejaksaan," ujarnya