Tahap terakhir adalah menentukan pasal dan penyelidikan dalam waktu 5 hari kerja.
Selama proses klarifikasi, pengawas pemilu akan didampingi oleh penyidik jaksa, yang juga akan melakukan pendampingan dan monitoring dalam penyelidikan.
Jika terbukti penuh unsur, kasus akan naik ke tahap penyidikan selama 14 hari kerja, diikuti dengan 6 hari perbaikan berkas.
Tahap terakhir adalah rapat pembahasan 3, dimana jika kasus tersebut penuhi unsur, akan dilimpahkan ke pengadilan untuk penuntutan dalam waktu 5 hari kerja.