Ancaman Hukum Mengintai ASN dan Kades Jika Tidak Netral di Pilkada 2024

Ancaman Hukum Mengintai ASN dan Kades Jika Tidak Netral di Pilkada 2024

Ancaman Hukum Mengintai ASN dan Kades Jika Tidak Netral di Pilkada 2024-Poto ilustrasi-

 

 

radarbengkuluonline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan deklarasi netralitas untuk kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat, 15 November 2024.

Acara ini digelar dalam upaya menciptakan pemilu yang adil dan bebas dari konflik kepentingan.

Dalam acara ini Anggota Bawaslu Eko Sugianto mengingatkan bahwa netralitas adalah syarat mutlak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Dapat Bantuan Dua Unit Tenda Posko dari Kemendagri

BACA JUGA:Waduh, Kepsek dan Guru di Kota Bengkulu Dimobilisasi Memilih Salah Satu Paslon Walikota

"Netralitas bukan hanya soal etika profesi, tapi juga berkaitan dengan hukum. Ada konsekuensi pidana bagi mereka yang terbukti memihak dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Eko menegaskan, integritas pemilu adalah pondasi demokrasi yang tidak bisa ditawar.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat kepada seluruh pihak, terutama ASN dan kepala desa, untuk menjaga netralitas dalam setiap tahap Pilkada.

"Demokrasi tidak semata soal jumlah suara. Ia harus bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang dapat merusak kredibilitas Pilkada," tambahnya.

BACA JUGA:Yandri Susanto Menteri Desa RI Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanyekan Paslon Gubernur Bengkulu

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah; perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu; kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); serta perwakilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Gakkumdu yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani tindak pidana pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: