Lagi Antri di TPS, Pemuda Padang Bindu Ditujah 4 Kali Oleh Temannya

Rabu 14-02-2024,15:51 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah muhammadin

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,RS(pelaku).sudah kita amankan di Mako Polres Bengkulu Selatan beserta Barang  Bukti(BB) berupa sebilah pisau atau garpu,guna penyelidikan lebih lanjut.Untuk  pelaku kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan,"pungkas Erik.

Kategori :