Lanjut Ibnu Majah mengatakan, ''Kami sudah melaksanakan tugas kami melayani masyarakat dan kegiatan lain untuk bekerja di desa. Kami sudah dituntut bekerja sesuai Edaran Bupati Bengkulu Utara masuk 7.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Dan juga pak Presiden sudah menginstruksikan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa di bayar tiap bulan. Ini sudah mau masuk bulan ke 3, tapi belum tahu nasib siltap dan tunjangan kami kapan di bayar.''
Saat ini, lanjutnya, sudah bekerja mulai dari pembuatan RKPDes, APBDes, usulan pencairan baik ADD maupun DD. Yang lebih sedih lagi, bantuan warga, seperti BLT DD, mereka sangat berharap. Karena, sudah 2 bulan belum bisa dicairkan.
''Ya harapan kami dalam bulan Februari ini ada kejelasan. Pemda Bengkulu Utara maupun Pemprov Bengkulu bisa mendengar jeritan hati Parades Bengkulu Utara ini dengan memberi nomor registrasi APBD Bengkulu Utara. Kami ingin kerendahan hati kedua pemimpin ini untuk mendengar keluhan dan jeritan kami Perangkat Desa Bengkulu Utara ini. Ya kami masih menunggu.''
Jika memang tidak juga ada kejelasan sampai akhir bulan ini, paparnya, ya terpaksa ribuan Parades Bengkulu Utara khususnya, mendatangi Pemda Bengkulu Utara dan Pemprov Bengkulu untuk membawa anak dan istri menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya di masing-masing keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup Parades Bengkulu Utara sehari-hari.
''Apa lagi sebentar lagi mau masuk puasa, kebutuhan masuk puasa juga meningkat," ujar Majah, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu yang diiyakan oleh Basuki Rahmat, ketua PPDI Bengkulu Utara ini.
Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriansyah dihadapan pengurus PPDI yang mewakili ribuan Parades menyampaikan, memang benar saat ini banyak yang mengeluh. Itu bukan parades atau dari desa saja, semua, termasuk juga tenaga honoerer kami juga.
Termasuk kegiatan, baik itu kegiatan rutin kantor maupun pembanguan serta lainnya belum bisa di jalankan, karena kendala APBD kita.
"In shaa Allah hari ini registrasi dari Pemprov, APBD kita keluar. Kita terus komunikasi dengan pihak Pemprov Bengkulu. Baik dengan Pak Gubernur, Sekdaprov dan pihak lainnya. Informasi yang kami peroleh nomor registrasi akan keluar Selasa, 20 Februari 2024. Ya, mudah-mudaha keluar hari ini, bisa diproses seminggu yang akan datang, maka akhir Februari ini bisa kita ajukan pencairan. Baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Karena, kedua anggaran tersebut masuk dalam APBD, pas mau mengajukan pasti diminta nomor Perda Bengkulu Utara," ujarnya.