Diduga Ada Penyimpangan, Program RHL BPDAS Diadukan ke Polda Bengkulu

Kamis 22-02-2024,19:50 WIB
Reporter : fahmi
Editor : lay

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Diinapkan di Lapas Malabero Kota Bengkulu

Senada dengan itu, Ferman anggota kelompok RHL juga menjelaskan bila dirinya hanya menerima pestisida Diazon dan pupuk NPK Hibaflor. Sedangkan perlatan tanam yang tertera dalam RAB sama sekali tidak ia terima.

 

“Saya hanya menerima racun dan pupuk. Pernyataan ini juga saya buat secara tertulis dengan materai cukup. Sebab itu, kami minta masalah ini bisa diusut,” ujarnya.

 

Ia berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas masalah itu, sehingga apa yang menjadi hak anggota kelompok bisa mereka terima dengan wajar.

Kategori :