"Dalam pembangunan jalan longsor ini, kami juga harus memperoleh izin pengelolaan dari Kementerian Kehutanan. Namun, saya ingin menyampaikan bahwa saat ini izin tersebut sudah diperoleh, sehingga proses pengerjaan dapat segera dilanjutkan."
Dengan demikian, upaya penanganan longsor di Liku Sembilan Bengkulu sedang dalam proses, meskipun terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini dan mengembalikan kondisi jalan tersebut menjadi aman dan layak untuk dilalui. (wij)