PTT di Bengkulu Minta Tambah Kuota Penerimaan CASN Tahun 2024

Rabu 06-03-2024,02:54 WIB
Reporter : Naura Qristina
Editor : syariah muhammadin

RADAR BENGKULU -  Pegawai Tidak Tetap Provinsi Bengkulu sampaikan keluhan dan meminta untuk tambahan pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024.

Keluhan PTT itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (audiensi) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin, 4 Maret 2024.

"Pertama, mereka mempertanyakan terkait dengan usulan formasi yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu ke KemenPAN-RB kurang lebih sekitar 500 formasi. Kalau itu yang diajukan mereka menilai bahwa itu tidak cukup. Karena untuk PTT sendiri jumlahnya sampai 4.000. Lalu, khusus administrasi sekolah itu sampai 1.700, itu yang mereka keluhkan. Kedua, terkait dengan adanya penambahan honor baru tanpa sepengetahuan mereka dan ini akan merugikan mereka yang sudah lama," ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA:PTT dan GTT di Provinsi Bengkulu Mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan Ini

BACA JUGA:Daftar Nama Imam dan Penceramah di Masjid Raya Baitul Izzah Selama Ramadhan 2024

Dalam audiensi itu juga Eprin Suryadi sebagai Ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu menyampaikan kekecewaannya terkait sedikitnya usulan formasi CASN Provinsi Bengkulu yang tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan honorer. 

"Walaupun dalam aturan pemerintah pusat bahwa penghapusan honorer di tahun 2024 ini, kita berharap agar kawan-kawan yang PTT ini tidak diberhentikan menjadi tenaga honorer di dalam ruang lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena, mereka ini sudah kebanyakan diatas 10 tahun, 26  tahun, bahkan sudah ada yang meninggal tapi belum menikmati perhatian dari pemerintah daerah," ujar Eprin Suryadi. 

BACA JUGA:Usulan CASN Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Tidak Sebanyak Tahun 2023, Ini Loh Penyebabnya

BACA JUGA:Tahun 2024 CASN Pemerintah Provinsi Berkurang, Diperkirakan Hanya 500 Formasi Saja

Selain itu, harapan untuk peningkatan honor supaya bisa disetarakan setidaknya dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu, sehingga para PTT yang tidak lulus PPPK masih bisa bekerja dengan penghasilan yang baik. 

"Mereka meminta supaya peningkatan honor setara setidaknya dengan UMP dan saya kira itu hal yang wajar yang disampaikan oleh mereka dan itu akan kita sampaikan kepada pak gubernur supaya betul-betul diperhatikan dan termasuk proses testnya harus betul-betul fair" tutup Edwar Samsi.

Kategori :