RADARBENGKULU - Pemerintahan Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian memperoleh program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ditahun 2024 untuk lahan seluas 150 hektare.
Program itu datang langsung dari Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Hadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kastilon S.Sos mengatakan, Program Peremajaan Sawit Rakyat yang menggunakan bibit asalan atau yang umur sawitnya tidak produktif lagi dari segi umur sudah diatas 25 tahun.
Saat ini sedang melakukan identifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang diarah itu di beberapa Kecamatan yang ada Di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen, Truk Bermuatan Kayu Meranti Diamankan di Kaur
"Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Lungkang Kule, Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kelam Tengah, dan Kecamatan Padang Guci Hilir yang diprioritas terlebih dahulu," sampai Kastilon.
Kastilon menambahkan, pembagian bibit PSR itu harus tercapai di Padang Guci Hulu dengan luasan lahan 150 hektare tersebut. Apabila untuk bibit seluas 150 hektare tersebut melebihi, maka akan bergeser ke Kecamatan Lungkang Kule dan Kecamatan Kaur Utara. Selanjutnya apabila program PSR di luas lahan 150 hektare ini berjalan, maka kedepannya akan diprogramkan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Mendagri Pesan Agar Pemda Kaur Adakan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Beras
"Sistemnya, kelompok tani mengajukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Nanti akan berupa dana yang dibelikan bibit sawit yang bersertifikat, beserta dana pembongkaran lahan dan pupuk," tuturnya. ()