RADAR BENGKULU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang tahun 2024. Data yang tercatat dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) mencapai 294 kasus GHPR.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu Ruslian SKM, M.Si, menyatakan bahwa sebagian besar kasus disebabkan oleh gigitan anjing, dengan sejumlah kasus juga melibatkan kucing.
BACA JUGA:3 Ruas Jalan di Kepahiang Dibangun PUPR Provinsi Bengkulu
Dijelaskannya jumlah kasus GHPR ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, terdapat total 899 kasus sepanjang tahun, sedangkan hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2024 sudah tercatat 294 kasus.
"Dari data SKDR yang dilaporkan rumah sakit dan Puskesmas sudah tercatat sebanyak 294 kasus GHPR. Sebagian besar disebabkan oleh gigitan anjing dan ada juga hewan kucing," tutur Ruslian,
Fasilitas kesehatan (Faskes) di wilayah korban gigitan hewan telah memberikan vaksin anti rabies kepada korban.
Saat ini, Dinkes Provinsi Bengkulu memiliki stok vaksin anti rabies sebanyak 294 dosis, sementara kabupaten dan kota juga memiliki persediaan vaksin sendiri.
BACA JUGA:Lagi Santai di Teras Rumah, Eh Diserang Anjing Liar, Bapak dan Anak Dilarikan ke Puskesmas
BACA JUGA:3 Ruas Jalan di Kepahiang Dibangun PUPR Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Sergeant Stubby : Pahlawan Anjing Pertama Amerika, 17 Kali Ikut Pertempuran
Dinkes menghimbau pemilik hewan peliharaan untuk memastikan hewan mereka divaksin anti rabies guna mencegah penularan rabies kepada manusia.
Anjing liar, yang merupakan penyumbang kasus GHPR, juga menjadi perhatian serius Dinkes.