RADAR BENGKULU - Memasuki awal bulan Mei 2024 ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Bengkulu masih mengalami kebuntuan penyaluran.
Sejumlah dana sebesar Rp 2,089 triliun yang dialokasikan untuk DAK Fisik tersebut masih belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu.
Menurut Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, dari pemantauan yang dilakukannya, belum ada satupun Pemda di Provinsi Bengkulu yang telah merealisasikan DAK Fisik tersebut.
Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten, maupun Kota Bengkulu.
"DAK fisik di Provinsi Bengkulu belum direalisasikan. Kami terus berkoordinasi dengan Pemda terkait untuk mengidentifikasi kendalanya," ungkap Bayu.
Bayu juga mengakui adanya kendala teknis yang menghambat penyaluran DAK Fisik tersebut.
Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan regulasi dalam penyaluran DAK Fisik pada tahun 2024.
BACA JUGA: Usung Cagub-Cawagub, PKS Bengkulu Buka Peluang Koalisi Bersama PKB dan Nasdem
Meskipun demikian, beberapa Pemda telah melaporkan bahwa proses realisasi DAK Fisik masih dalam tahap pengadaan. Bahkan beberapa diantaranya sudah dalam proses lelang.
"Beberapa proyek sudah dalam proses pengadaan. Begitu kontrak selesai, pengadaan bisa segera dilaksanakan," tambahnya.
DJPb terus memantau pelaksanaan DAK Fisik di Provinsi Bengkulu untuk mengidentifikasi dan menganalisis kendala-kendala yang ada.
"Kendala tersebut kami laporkan secara mingguan. Kami akan mengetahui apakah kendala tersebut berasal dari pusat atau lokal terkait proses pengadaan," jelasnya.
Bayu menegaskan, jika DAK Fisik ini tidak direalisasikan dengan baik, itu akan berdampak pada tahun-tahun mendatang.