RADAR BENGKULU - Pada hari kedua kegiatan BERKAH 2024 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Bengkulu di Atrium Bencoolen Mall, pada Sabtu 4 Mei 2024.
Berbagai kegiatan utama BERKAH 2024, dimana salah satunya yaitu Syariah Forum. Pada hari kedua ini tentang pentingnya Literasi Ekonomi Syariah dan Perlindungan Konsumen.
BACA JUGA:Meriahkan BERKAH 2024, Puluhan Peserta Dai Cilik Tampil Memukau di Panggung
BACA JUGA:Pre-Event FEKDI 2024, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Digital di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:KPwBI Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Untuk Tukar Uang Koin Bersama, Simak Tata Caranya
Hal ini sekaligus mengedukasi masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa pentingnya masyarakat sebagai konsumen itu harus pintar dalam bertransaksi atau tentang keuangannya.
Terdapat 3 pembicara pada Talkshow ini yaitu, Pelaksana Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Bengkulu (Hendri Wahyudi), Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Utama Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK (Delpa Susianti) dan Branch Manager dari Bank Syariah Indonesia (Anton Budiono).
Pada pembicara pertamanya Branch Manager dari Bank Syariah Indonesia, Anton Budiono menyampaikan bahwa terdapat beberapa kewajiban dari BSI kepada masyarakat terhadap perlindungan konsumen.
"Dimana kewajiban Bank kepada masyarakatnya yaitu untuk memberikan edukasi yang memadai, memberikan informasi yang terbuka dan transparan, memberi layanan yang profesional, memberi perlindungan keamanan data serta menerima pengaduan dan menindaklanjuti dengan efektif dan efisien," ujar Anton.
Selanjutnya Pelaksana Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Hendri Wahyudi turut mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan online yang ada.
Saat ini sudah banyaknya laporan tentang kasus penipuan online yang sudah makin canggih ini seperti salah satunya menghack informasi pribadi korban melalui file APK.
"Jadi ada banyak sekali tantangan dalam sistem pembayaran di era digital ini, jadi kami imbau kepada masyarakat juga dalam penggunaan QRIS untuk hati-hati, supaya tidak terjadinya penyalahgunaan QRIS atau terkena scam dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Hendri.
Kejahatan-kejahatan yang telah banyak terjadi di era digital ini harus benar-benar diwaspadai oleh masyarakat.
"Maka dari itu masyarakat wajib melaporkan hal-hal kejahatan tersebut kepada Bank Indonesia ataupun OJK," tambahnya.